Jakarta - Penyidik kasus kematian kematian mahasiswa Nanyang Technology University
(NTU) David Hartanto Widjaja di pengadilan koroner (Coroner Court) di Singapura tetap menyatakan motif bunuh diri. Tapi ahli forensik yang dihadirkan keluarga David menyatakan luka-luka yang ada bukan mengarah pada bunuh diri.
"Luka yang terdapat di tangan kanan, terdapat luka terbuka dengan urat
terpotong, termasuk tendon dan hampir ngeplek dan patah. Luka ini bukan
bunuh diri. Padahal dari keterangan ayahnya, David biasa menggunakan tangan
kanan, bagaimana mungkin bisa memotong tangan kanan sendiri seperti itu,
kecuali bertangan kidal (biasa beraktivitas tangan kiri)," ungkap ahli Patologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Erin Untoro.
Hal itu disampaikan Erin dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2009).
Dalam acara itu turut hadir Komisioner Komnas HAM Nur Kholis, ahli forensik dan DNA FKUI Djaja Surya Atmadja, Ketua Tim Verifikasi Iwan Piliang dan Hartono Widjaja (ayah David). Sementara, Djaja Surya Widjaja menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penilaian dan ikut melakukan otopsi dan laboratorium toksologi terhadap jenazah David.
"Saat itu juga kita langsung melakukan analisis otopsi dan kita gambarkan melalui otopsi visual dengan menggunakan manekin (boneka) agar lebih jelas dan mudah dipahami," jelasnya.
Diakui Djaja, memang tidak mudah untuk mendeskripsikan luka-luka yang terjadi, namun melalui analisis bisa diperkirakan penyebabnya. Setidaknya ada tiga poin dari hasil analisis yang telah dilakukan, pertama anggota gerak atas mengalami luka kekerasan benda tajam seperti pisau.
"Kita analisa apakah karena bunuh diri atau melawan. Kita melihat ini akibat tangkisan, akibat diserang dan mempertahankan diri dan bukan bunuh diri. Biasanya kalau luka bunuh diri itu luka-luka berupa garis-garis mendatar," ujarnya.
Kedua adalah luka akibat jatuh dan ketiga mengalami multiple luka yang sangat banyak. Sedangkan hasil otopsi pada bagian dalam kepala terlihat otaknya mengalami pendarahan yang bisa mematikan, tapi waktunya panjang akibat kekerasan benda tumpul.
Bagian dada tampak luar memang tidak mengalami luka, tapi di bagian dalamnya
mengalami luka yang sangat banyak. Di antaranya tulang dada dan iga patah, paru-paru memar, jantung dan hati robek, penggantung usus dan hati robek.
"Ini terjadi akibat kekerasan benda tumpul yang sangat hebat," tuturnya.
Sementara luka spiral di bagian kaki, memang secara sepintas akibat luka kekerasan benda tumpul dan jatuh. Selebihnya seluruh jari kakinya mengalami luka lecet tergeser dan dalam waktu tempo lama dan panjang.
Sementara itu Erin lebih merinci luka-luka di tubuh David, yang sampai hari ini belum diungkapkan kepada keluarganya. Pada bagian kepala mengalami luka lecet, memar, luka tepi tidak rata, luka terbuka atau robek menganga. Luka ini terdapat di kepala bagian belakang sebelah kiri, dagu, leher, mata, pipi kiri dan bibir.
Di bagian perut mengalami luka-luka lecet, baik yang berukuran besar dan kecil, sehingga menjadi luka yang memiliki areal yang luas.
"Ini akibat luka lecet geser," tandasnya.
Sementara di bagian tangan sebelah kiri terdapat luka geser, luka terbuka kecil di siku, adanya luka terbuka di bagian lengan bawah tapi tidak rata, seperti luka tangkis. Begitu juga di telapak tangan yang banyak mengalami luka terbuka dengan tepi tidak rata.
"Dari analisis hasil otopsi luka-luka ini akibat kekerasan benda tajam seperti pisau," imbuhnya
Dalam kesempatan itu Hartanto Widjaja juga membeberkan bukti foto-foto tentang kondisi jenazah David saat di TKP.
"Kami berhasil mencetak foto ini. Kami sebelumnya merasa dibohongi, karena selama ini kami tidak pernah tahu luka-luka dan penyebabnya, karena kami hanya tahu tentang perban yang di leher, yang ternyata itu luka yang menganga. Ini lebih meyakinkan bahwa David dibunuh," ugkapnya sambil menunjukan belasan gambar foto jenazah David yang diperoleh dari saksi di Singapura.
Untuk informasi terkini mengenai kasus David Hartanto, silahkan kunjungi www.davidhartanto.com
Selasa, Juni 09, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Bagaimana hasil sidang lanjutannya pada tanggal 17-19 Juni 2009 ?
Posting Komentar