Untuk informasi terkini mengenai kasus David Hartanto, silahkan kunjungi www.davidhartanto.com

Selasa, Mei 26, 2009

Sidang Kematian David Baru Dilanjutkan Pertengahan Juni

SINGAPURA, KOMPAS.com- Hakim Victor Yeo di Pengadilan Koroner Singapura menunda kelanjutan sidang kasus kematian David Hartanto Widjaja hingga 17, 18, 19, 24 dan 25 Juni 2009.

Yeo, mengumumkan perpanjangan itu setelah dalam lima hari sampai Selasa (26/5), petang baru menyelesaikan pemeriksaan pada 21 saksi dari 28 yang dijadwalkan. Saksi ke-21, Lim Chin Chin yang merekonstruksi ceceran darah di dalam ruangan tempat Prof Chan Kap Luk mengatakan terdapat ceceran darah dengan pola pasif, cipratan, genangan dan ada pula yang berpindah karena pergulatan.

Pola pasif, katanya, berasal dari luka dan atau pisau berdarah, sedang pola cipratan disebabkan benda/obyek berdarah yang diayunkan. Di" lantai dekat bawah meja Chan terdapat genangan yang disebut sebagai tipe "kolam" yaitu genangan darah dari yang tertusuk," kata Lim.

Pada Selasa pagi, Dr Christopher KC Syn mengatakan, berdasarkan hasil uji DNA pada barang bukti berupa pisau terdapat darah David pada bagian bilah dekat gagang, serta di ujung bagian tajam. Darah Chan, terdapat pada bagian yang tajam/bawah, sedang yang campuran terdapat di bagian bawah/tajam terdapat DNA Chan.

Menjawab Shasi Nathan (pengacara keluarga David) apakah ada kemungkinan darah orang lain selain David dan Chan pada pisau itu, Syn menyatakan, tidak bersedia menanggapi pertanyaan di luar yang telah dilakukan.

Persidangan kasus David Hartanto Widjaja, mahasiswa Indonesia yang 2 Maret 2009 ditemukan dalam keadaan tewas di tanah kampus Universitas Teknologi Nanyang (NTU), telah beberapa orang yang menyatakan melihat David naik ke atap jembatan kaca penghubung kampus NTU kemudian menjatuhkan diri.

Keluarga almarhum David masih belum mempercayai keterangan-keterangan dan bahkan rekaman berupa video dari handphone seorang mahasiswa NTU mengenai David yang duduk di ujung atap jembatan sebelum terjun ke tanah.

Tjia Lie Khiun, ibu David, menyatakan, ada sekitar enam teman David yang ingin bersaksi mengenai sifat-sifat positif David. "Sayang tak seorang pun di antara mereka berada di tempat pada waktu kejadian," kata Lie Khiun bersama anak sulungnya William Hartanto Widjaja.

Anggota Komnas HAM Nurkholis yang menghadiri sidang di Singapura mengatakan, Komnas HAM akan menyurati Pemerintah Singapura melalui Kedubes Singapura di Jakarta agar memperhatikan hak-hak asasi keluarga almarhum David dalam persidangan, di antaranya mengenai pengadaan saksi.

Komnas HAM, katanya, peduli pada pembelaaan dan pendampingan WNI di luar negeri sehingga akan terus memantau proses peradilan di Singapura agar imparsial, obyektif dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

4 komentar:

toko.semarang mengatakan...

Menurut LCC ada empat jenis darah yang terdeteksi : pasif, cipratan, genangan, pindah karena pergulatan.

Sedangkan Syn yang melakukan uji DNA kok hanya menerangkan yang jenis pasif. Untuk ketiga jenis yang lain bagaimana hasil uji DNA nya ? (terutama yang genangan).

Dari petugas otopsi jasad David, apakah juga sudah ada informasi seberapa parahnya 36 luka yang ada ?

Kemudian dari 21 aaksi yang telah didengar kesaksiannya pada persidangan 20-26 Mei 2009, apakah sudah termasuk orang yang mendengar teriakan David "They want to kill me" ?

Audrey Subrata mengatakan...

aku baca koran tanggal 28 pas tanggal 29, ternyata beritanya udah keluar sebelum tanggal 28.. terlambat abis korannya, haha :3

OxyVille mengatakan...

Permisi, mau numpang kasi opini..

Apa ada kemungkinan membawa seorang saksi/penyelidik berupa psikolog/dokter atau semacamnya ke pengadilan?

Setahu saya, mengingat adanya 36 luka tusuk akan mengakibatkan jumlah darah dalam tubuh berkurang dan mencapai titik di mana tingkat kesadaran mulai berkurang. Sesaat sebelum mencapai titik tersebut, terjadi reaksi tubuh yang menyebabkan agresivitas korban naik (mungkin karena pengaruh andrenalin sebagai insting penyelamatan diri, CMIIW) sehingga muncul kekuatan yang luar biasa dan menyebabkan korban bisa keluar dari ruangan si Kapluk.

Lalu kalau boleh tahu, di mana posisi saksi yang mengambil video David yang loncat? Adanya rekaman HP bagi saya justru mengherankan dan aneh.

Dalam situasi mempertahankan diri, tentu korban akan lari dan tidak berusaha melambat karena panik. Logikanya, HP yang bisa cepat switch ke video record mode adalah HP yang relatif baru, memory cardnya belum terpakai banyak.

Atau alternatif pertama adalah korban berhenti ke saksi tersebut lalu berkata kira2 : 'mas/mba, saya mau loncat, videoin yah, tar aba"in saya'. Tentu alternatif ini konyol karena melihat kondisi korban penuh darah, reaksi lazim seseorang adalah kabur atau berteriak.

Alternatif kedua, memang HP tersebut sudah dalam kondisi standby. Periksa kembali tanggal input video tsb di HP saksi dan cocokkan waktunya dengan kejadian. Kalau terjadi perbedaan berarti video tersebut telah di-upload ke komputer lalu diedit (cut) dan ditransfer lagi ke HP. Dalam hal ini perlu dijelaskan, siapa pemilik video tsb, apakah pegawai univ atau rekan mahasiswa.

Mengenai posisi korban yang dibalikkan oleh polisi menurut saya adalah suatu kebodohan pihak kepolisian setempat karena merusak TKP. Kondisi biologis mayat berubah drastis karena tekanan tubuh berubah arah sehingga penyelidikan oleh tim forensik mengenai kemungkinan waktu pembunuhan (di dalam ruangan Kapluk) bisa diragukan kevalid-annya.

Lalu satu hal lagi, kalau memang (alm) David berniat bunuh diri, lompatannya pasti langsung terjun ke lantai dasar alih-alih meloncat dulu ke atap jembatan kaca. Oh iya perlu diklarifikasi kembali:
telah beberapa orang yang menyatakan melihat David naik ke atap jembatan kaca penghubung kampus NTU kemudian menjatuhkan diriApakah korban berada di lantai yang lebih rendah dari atap jembatan atau jembatan tsb lebih rendah dari lantai tempat ruang Kapluk berada.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan David NAIK (berarti lantai tersebut lebih rendah) atau melakukan dua tahap lompatan, ke atap jembatan dulu baru ke lantai dasar, agar impact jatuh berkurang (berarti jembatan di bawah lantai david melompat).

Kalau dua kali melompat, berarti niat bunuh diri yang selama ini dijadikan motif amat sangat tidak valid. Itu adalah bukti bahwa korban lari untuk menyelamatkan diri dari pelaku. Dan perlu dikoreksi pada kalimat yang saya kutip di atas, bahwa kata NAIK membiaskan kronologi peristiwa

-A S- OxyVille

toko.semarang mengatakan...

Sebaiknya keluarga David terus berkomunikasi dengan pengacaranya Mr. SN guna persiapan persidangan berikutnya. Termasuk menyiapkan saksi-saksi kunci bagi David.
Kemudian sanggahan dari ayah & kakak David terhadap 21 saksi kemarin kiranya dapat disampaikan ke Mr. SN.

Kalau dalam persidangan 20-26 Mei kemarin, kita belum melihat peranan Mr. SN.